Berita KPU Daerah

Serunya Sosialisasi Pilkada Bareng Pemuda di Banyumas

Purwokerto, kpu.go.id – Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas, Suharso Agung Basuki hadir sebagai pembicara sosialisasi Pilkada 2018 bersama Karang Taruna Muda Sejahtera Desa Susukan Kecamatan Sumbang, Banyumas Rabu (21/3/2018) malam. Sosialisasi digelar di Pendopo Sasana Wasesa dan turut dihadiri Camat Sumbang, Polsek Sumbang, Kepala Desa Susukan, panitia pengawas kecamatan (panwascam) setempat serta peserta lainnya.

Dalam penyampaiannya, Agung mengingatkan posisi penting pemuda dalam suksesnya pilkada. Dia meyakini pemuda memiliki kesadaran tinggi terhadap nilai satu suara berarti dalam suatu pemilihan. Oleh karena itu dia mengimbau pemuda untuk datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk mencoblos pada 27 Juni 2018 nanti. “Sesuai dengan tagline kita, wong Banyumas mesti nyoblos,” ujar Agung.

Dia juga mengingatkan bahwa tahapan pilkada akan memasuki tahapan uji publik Daftar Pemilih Sementara (DPS). Prosesnya akan dimulai pada 24 Maret 2018. Dia berharap setelah DPS terpasang di tempat-tempat umum, masyarakat bisa melihat dan kemudian mengoreksi kebenaran daftar yang ditampilkan. “Jika ada nama yang salah, adanya daftar pemilih yang sudah meninggal atau nama yang belum terekap dalam DPS, masyarakat lapor kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS) atau ketua RT setempat. Pastikan daftar namanya benar dan lengkap. Jika ada yang keliru segera laporkan,” pinta Agung. Setelah uji publik DPS berakhir tahapan akan berlanjut ke penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Usul E-Voting

Sementara itu saat sesi diskusi, Ketua Karang Taruna Muda Sejahtera Fajar Triono mengusulkan penggunaan sistem e-Voting dalam pemilihan. Dia menilai sistem tersebut dapat mengefisienkan waktu dan tenaga penyelenggaraan pemilihan. Selain itu dapat meminimalisir kegandaan penggunaan hak suara.

Merespon hal itu Agung mengapresiasi, meski dia mengingatkan masih adanya keterbatasan didaerah tertentu untuk bisa melaksanakan sistem e-voting. “Realita di Indonesia masih memiliki daerah terpencil dan jauh dari kemudahan akses internet, akan menghambat sistem pemilihan secara online. Namun, bukan berarti e-voting tidak akan dilakukan, melainkan KPU berupaya memperbaiki sistemnya agar penyelanggaraan pemilihan ke depan lebih mudah,” tutup Agung. (rfk/ed diR)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 1,383 kali